Ngeri, Gak Ada Angin Gak Ada Hujan Pemotor Terseret Bus di Subang, Langsung Bangkit
"Jangan karena polri belum mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) lalu melontarkan usulan lucu-lucuan dan ngawur," ucapnya.
ITW menilai usulan itu dampak dari sikap tak percaya diri lantaran kondisi lalu lintas yang masih semrawut.
Selain itu, usulan Wakapolri itu juga bisa dikategorikan sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat.
Ia menambahkan, Polri seharusnya fokus meningkatkan kualitas personelnya agar lebih kreatif dan inovatif sehingga upaya upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat efektif.
Polri, khususnya Korps Lantas, akan mendapat apresiasi dan disebut sukses apabila masyarakat sudah menjadikan tertib dan selamat berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dipatuhi.
Sehingga dengan kesadaran sendiri akan mematuhi aturan.
"Hendaknya Polri move on. Jangan berkutat pada upaya memberikan sanksi semata," ucapnya.
"Karena faktanya, operasi-operasi yang sudah dilakukan bertahun-tahun tetapi tidak memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan kamseltubcarlantas.
Sanksi pidana dalam UU No. 22 tahun 2009 hanya denda dan hukuman penjara serta pencabutan izin operasional angkutan umum, menurut Edison.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR