Tahun 2019 Bayar Pajak Gak Repot Antri Lagi, Langsung Aja ke Alfamart, Tokopedia atau Bukalapak

Ahmad Ridho - Rabu, 19 Desember 2018 | 13:00 WIB
Antonio Beniah Hotbonar/GridOto.com
Ilustrasi loket Pengambilan TNKB di kantor Samsat

Baca Juga : Merinding! Yamaha NMAX Jadi Tempat Bersarang Ular Paling Beracun di Dunia

Iwa mengatakan, sejumlah penyesuaian administasi pun dilakukan sama seperti saat pihaknya membuka layanan pembayaran PKB lewat ATM.

Pihaknya terus mengkaji dan merancang rencana ini bersama Polda Jabar untuk hal pencatatan administrasi dan hal keamanannya.

"Kita sedang inventarisasi, menggunakan dua minggu ini untuk lakukan kerjasama, sekaligus dengan pihak aplikasi.

Dengan demikian diharapkan dengan persiapan lebih matang, tidak ada kendala," katanya.

Baca Juga : Jalur Angker Babat-Surabaya Makan Korban, Pemotor Kehilangan Nyawa Usai Masuk Parit

Iwa mengatakan jika sukses diluncurkan, pembayaran pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja ini akan jadi yang pertama di Indonesia.

Hal ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan, setelah proses pembayaran dilakukan lewat minimarket atau aplikasi belanja online, lantas diproses oleh Bapenda Jabar dan Polda Jabar.

Surat ketetapan pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotornya akan dikirim melalui jasa kurir seperti Tiki, Pos, dan Go-Send.

Source : Tribun Jabar
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular