Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Sri Sugiarto, kepada Tribunjatim.com, mengatakan, biasanya setiap pergantian malam Tahun Baru, di antara warga ke jalan raya dengan konvoi motor dengan menggunakan aneka kostum.
Baca Juga : Dimodifikasi Bergaya Thailook, Honda Scoopy Ini Ogah Pakai Ban Cacing
“Kami minta kepada pemilik bengkel, tolong jangan sampai bapak melayani anak muda yang datang ke sini untuk memodivikasi kendaraan bermotornya. Bukan hanya mengganti knalpot brong, tapi mesinnya minta disetel untuk balap itu jangan mau. Ini demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat berlalu lintas di jalan raya,” ujar Ipda Sri Sugiarto kepada TribunJatim.com.
Dengan kedatangan aparat berikut penjelasannya itu, pemilik bengkel sepeda motor dan pemilik toko suku cadang kendaraan bermotor, memahami imbauan sekaligus peringatan dari aparat untuk menolak permintaan masyarakat.
Saat mendatangi toko suku cadang kendaraan bermotor itu, ada menyediakan knalpot brong. Saat itu petugas memberikan pengertian, pemilik tidak menjualnya. Pemilik jangan hanya semata-mata mengejar keuntungan, tapi juga memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap penggunaan knalpot brong.
“Tindakan warga memodivikasi kendaraan bermotornya menjadi tidak standar dinilai melanggar aturan dan tidak sesuai dengan keamanan berkendara. Kalau nanti ada yang nekat memodivikasi sepeda motornya, pastinya ditindak tegas,” tambah Ipda Sri Sugiarto kepada TribunJatim.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Pamekasan Datangi Bengkel dan Toko Suku Cadang, Razia Kanlpot Brong
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR