MOTOR Plus-online.com - Tersebar berita di sosial media kalangan bikers di Balikpapan, Kalimantan Timur mengenai uji coba tilang e-CCTV.
Sudah dipastikan bahwa kabar uji coba tilang e-CCTV di Balikpapan, yang tersebar di media sosial dipastikan hoaks.
Hal itu sudah dipastikan oleh Kasatlantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto, Pada hari Rabu (3/1/2019) bahwa berita itu hoaks.
"Informasi itu tak benar," ujarnya saat ditemui TribunKaltim.com.
Baca Juga : Sama-sama Tilang Elektronik, Ini Perbedaan E-Tilang dengan ETLE, Pemotor Harus Waspada
Memang rencana sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas, menggunakan kamera pengawas berupa closed circuit television (CCTV) telah diwacanakan Korlantas Mabes Polri.
Namun sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) belum diterapkan di Balikpapan.
Dijelaskan Noordhianto, penindakan tilang tersebut menggunakan teknologi automatic number plate recognition (ANPR), yang dapat merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
"Kamera bisa zoom sekian ribu kali pixel. Termonitor plat. Teridentifikasi pusat data di Samsat.
Butuh waktu penerapannya. Tak sedikit biayanya itu," ungkapnya.
"Tapi ini sudah dilakukan survei dan pemetaan oleh Ditlantas Polfa Kaltim, Dishub Kaltim," sambungnya.
Baca Juga : Good bye Oknum Nakal Tilang, E-Tilang Resmi Disahkan MenHub Bro
Source | : | TRIBUNKALTIM.CO |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Reyhan Firdaus |
KOMENTAR