Uji Coba Tilang E-CCTV di Balikpapan Rupanya Hoaks, Ini Jawaban Polisi

Indra GT - Kamis, 3 Januari 2019 | 20:45 WIB
TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi - Pemasangan CCTV di pertigaan Gunung Malang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Lanjut Noordhianto, nantinya usai terekam di kamera dan database Samasat.

Polisi cek identitas kendaraan bermotor, membuat surat konfirmasi dan verifikasi, lalu mengirim surat tersebut ke pemilik kendaraan bermotor.

Setelah menerima surat tersebut, pemilik kendaraan bermotor wajib konfirmasi dalam waktu kurang dari seminggu.

Kalau tidak ada tanggapan, petugas berhak memblokir STNK kendaraan tersebut.

Baca Juga : Nih, Daftar ke 14 Titik Dipasangnya CCTV Speaker untuk e-Tilang

Setelah melakukan konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima kode briva tilang elektronik melalui telepon genggam yang tertera pada surat konfirmasi.

Lalu petugas akan mengantarkan surat tilang warna biru, ke alamat pemilik kendaraan.

Berikut informasi yang dinyatakan HOAKS oleh kepolisian :

INFO: Bagi Yang melintas di jalanan KOTA Balikpapan. Besok ada uji coba tilang e-CCTV.

Berikut daftar Jalan-jalan yang. akan diuji coba antara lain :

▶ Jl. A.Yani

Source : TRIBUNKALTIM.CO
Penulis : Indra GT
Editor : Reyhan Firdaus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular