Baca Juga : Salah Pakai Bisa Berabe, Ini Perbedaan Gemuk CVT dan Gemuk Biasa
Namun menurut Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono, hasil keterangan tersebut bersifat teknis sehingga tidak bisa disampaikan ke media.
Hasil pemeriksaan terhadap Usman, selanjutnya bakal dikroscek dengan keterangan saksi-saksi lain serta hasil olah TKP.
"Dan setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya," sambung Sugeng.
Dalam analisa awal, pengemudi Xpander yang bersalah pada peristiwa itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kecelakaan Maut, Xpander Tabrak Empat Motor di Sidoarjo, Seorang Guru Olahraga Meninggal di Tempat
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR