MOTOR Plus-online.com - Masih saja kejadian pemotor nekat terobos masuk ke jalan tol.
Tidak jelas maksudnya, entah sengaja atau tidak sengaja pemotor nekat masuk ke jalan tol.
Padahal kebanyakan orang seharusnya sudah tahu kalau jalan tol khusus digunakan kendaraan roda 4 atau lebih.
Dan sudah ada aturan kendaraan roda dua atau motor dilarang masuk ke jalan tol.
Sebagaimana tampak dari unggahan via Instagram akun @infokejadiansemarang, peristiwa ini terjadi lagi.
Baca Juga : Mau Upgrade Ukuran Ban Kawasaki New Ninja 250? Pakai Ukuran Segini Kata Komunitas
Honda Vario yang dinaiki dua orang masuk ke ruas jalan tol Ungaran Jawa Tengah (5/1/2019).
Dilihat dari video yang direkam dari dalam mobil, pemotor sedang berkendara di sisi kiri jalan tol.
Pemotor juga terlihat santai saat melewati jalur yang seharusnya dikhususkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih tersebut.
Meski pemotor berjalan di lajur kiri, ini bisa saja membahayakan dirinya dan pengguna jalan tol lainnya.
Padahal jelas pemotor dilarang masuk tol.
Sebagaimana pernah diuraikan oleh Pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengungkapkan persetujuannya atas larangan motor masuk tol yang sampai kini masih diterapkan.
Baca Juga : Kenalan Sama NNR, Komunitas Kawasaki New Ninja 250 Fi yang Junjung Tinggi Kekeluargaan
Jusri menilai mental berkendara orang Indonesia belum siap, baik pengendara roda dua, roda empat maupun di atasnya.
"Cara kita berkendara di jalan raya tidak disiplin. Sehingga kita tidak bisa dibandingkan, " kata Jusri seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, apalagi dibandingkan dengan di luar negeri di mana motor bisa masuk tol, sedangkan di Indonesia tidak.
Jusri mencontohkan masih banyaknya pengendara mobil di jalan tol yang tidak bisa membedakan lajur cepat dan lajur lambat.
Belum lagi maraknya penyerobotan lajur darurat (bahu jalan).
Baca Juga : Awas Kemakan Sikap Rendah Hati Lorenzo, Nih Fakta Bisa Hebat Di Honda
Kondisi tersebut belum termasuk truk yang kerap didapati melaju di lajur kanan, dari seharusnya di lajur kiri.
"Jadi dari sisi safety kayaknya belum. Saya tidak setuju motor masuk tol," tegas Justri.
Jusri menambahkan, kecuali masyarakat sudah tertib berlalu lintas, baik dalam speed management maupun perilaku lainnya di jalan tol.
Kalaupun motor ingin diperbolehkan masuk tol, penerapannya sebaiknya dilakukan seperti di Jembatan Suramadu, Surabaya ataupun Jembatan Bali Mandara, Bali.
Di daerah tersebut terdapat pemisahan antara jalur kendaraan roda empat ke atas dengan kendaraan roda dua.
Baca Juga : Harganya Cuma Rp 10 Ribuan, Ternyata Jadi Penyebab Knalpot Motor Keluar Asap Putih
Melalui adanya pemisahan itu, maka dari aspek keamanan, khususnya pengguna roda empat jauh lebih aman.
"Artinya tidak bercampur. Jelas dari sisi kualitas safetynya lebih bagus daripada yang bergabung," tutup Jusri Pulubuhu.
Baca Juga : Wajah Pucat, Pengendara Ojol Datangi Rumah Sakit Minta Maaf dan Cium Tangan Kapolda Sumsel
Jadi makin jelas kan Sob? Semua tergantung pada perilaku kita saat berkendara.
Ingat, keselamatan jadi yang utama deh! Simak video selengkapnya pemotor masuk jalan tol berikut ini...
Source | : | GridOto.com,Instagram |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR