Bikin Geleng-Geleng Angka Kecelakaan Indonesia, 72% Disumbang Motor

Joni Lono Mulia - Minggu, 6 Januari 2019 | 20:45 WIB
BKIP Kemenhub
Menhub Budi Setiadi usai melakukan safety riding bersama pengemudi ojol

 

MOTOR Plus-online.com - Bikin geleng-geleng kepala tahu angka kecelakaan di Indonesia didominasi pengendara motor.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan tingginya kecelakaan motor di jalan diakibatkan oleh tingginya kecepatan yang melebihi batas. 

Hal ini ia katakan usai melakukan safety riding bersama pengemudi ojek online.

Menhub Budi meminta kepada para pengemudi ojol agar tidak melebihi kecepataan berkendara yang ditetapkan. 

Baca Juga : Ditanya Soal Isu Kawasaki Ninja 250 4 Silinder, Begini Tanggapan Komunitas New Ninja 250 Fi

"Pada tahun 2017 korban meninggal dunia mencapai 30.569 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam," kata Menhub Budi Karya di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

"Oleh karenanya sayangi nyawa, kurangi kecepatan," tambahnya.

Berdasarkan data Indonesia Road Management System (IRMS) pada tahun 2017, di Indonesia terjadi sebanyak 103.287 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 30.569 jiwa, 14.409 korban luka berat dan 119.944 jiwa korban luka ringan.

Lebih lanjut Menhub mengatakan bahwa sepeda motor mendominasi kecelakaan lalu lintas sebanyak 72% dan korban kecelakaan mayoritas kalangan usia produktif dan potensial.

Baca Juga : Awas Kemakan Sikap Rendah Hati Lorenzo, Nih Fakta Bisa Hebat Di Honda

"Berdasarkan data Kecelakaan Lalu Lintas pada tahun 2017 menunjukkan bahwa moda sepeda motor memiliki prosentase tertinggi yaitu mencapai 72%.

"Fakta menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas adalah masyarakat golongan usia produktif yaitu usia 20–29 tahun," terang Menhub Budi.

Baca Juga : Kenalan Sama NNR, Komunitas Kawasaki New Ninja 250 Fi yang Junjung Tinggi Kekeluargaan

Untuk mengurangi jumlah kecelakaan dibutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat pengguna jalan baik pengendara motor maupun mobil.

"Keselamatan adalah suatu keharusan. Setiap berkendara kita harus menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua, tidak menggunakan telepon saat mengemudi dan selalu gunakan sabuk keselamatan," bebernya.

Source : GridOto.com
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular