Kurang Sepekan Bongkar 19 Kasus Termasuk Curanmor, 26 Pelaku Dibekuk

Indra GT - Senin, 7 Januari 2019 | 18:24 WIB
tribun-timur.com
Pelaku curanmor polres pinrang 

Sementara itu dari total keseluruhan kasus, pelaku yang berhasil diringkus sebanyak 26 orang dan kini statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Dengan rincian 11 tersangka kasus Curas dan lima tersangka Curanmor sisanya merupakan tersangka pencurian dan pemberatan (curat) atau pembobolan rumah/toko.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pekan Pertama Januari 2019, Polisi Tangkap 26 Pelaku Kejahatan di Makassar.

Source : Tribun-Timur.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular