MOTOR Plus-online.com - Tahun baru semangat baru dan prestasi baru, hal itu pantas diberikan kepada Satreskrim Polrestabes Makassar.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar mengungkapkan berhasil menuntaskan banyak kasus yang ditangani Polrestabes Makassar dalam kurung sepekan di awal Januari 2019 ini.
Pihak Satreskrim Polrestabes Makassar tepatnya dalam kurang sepekan mengungkap sebanyak 19 kasus, seperti yang diungkapkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/1/2019).
Baca Juga : Jatuh Dari Honda Scoopy, Wanita Muda Pingsan Di Pinggir Jalan
Di antara kasus tersebut adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal/jambret.
Selama sepekan ada empat kasus Curanmor yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
Juga ada enam kasus pencurian dengan curas atau begal/jambret
Baca Juga : Kalau Disimpan, Helm Motor Bisa Jadi Investasi, Ini Alasannya
Sementara itu dari total keseluruhan kasus, pelaku yang berhasil diringkus sebanyak 26 orang dan kini statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Dengan rincian 11 tersangka kasus Curas dan lima tersangka Curanmor sisanya merupakan tersangka pencurian dan pemberatan (curat) atau pembobolan rumah/toko.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pekan Pertama Januari 2019, Polisi Tangkap 26 Pelaku Kejahatan di Makassar.
Source | : | Tribun-Timur.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR