MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ditabrak pengendara ojol sampai patah tangan.
Ternyata setelah insiden penabrakan itu, Dirlantas Polda Sumsel menyiapkan rencana baru.
Direktorat lalu Lintas Polda Sumatera Selatan berencana membuat nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Grab.
Hal ini berkaitan dengan insiden Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang menjadi korban tabrak lari pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Baca Juga : Terbongkar! PT YIMM Akhirnya Mengaku Kalau Motor Yamaha NMAX Edisi Terbaru Siap Diluncurkan
Saat itu Zulkarnain sedang bersepeda di jalan KS Tubun, Palembang yang kemudian ditabrak oleh salah seorang driver ojol mitra Grab bernama Yongki Sagita (54).
Saat kejadian, jenderal bintang dua itu ditinggalkan begitu saja usai tertabrak Yongki ketika sedang berkendara.
Kesepakatannya yang mereka susun berupa demerit point system, yakni jika terjadi pelanggaran oleh para pengemudi, pihak kepolisian akan melapor langsung kepada manajemen sehingga mitra mereka bisa dikenai sanksi.
"Sanksi ini akan sesuai dengan tingkat kesalahan dari pengemudi, setiap pelanggaran yang dilakukan poinnya akan dikurangi bahkan bisa dikenakan suspen," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Senin (7/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR