MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ditabrak pengendara ojol sampai patah tangan.
Ternyata setelah insiden penabrakan itu, Dirlantas Polda Sumsel menyiapkan rencana baru.
Direktorat lalu Lintas Polda Sumatera Selatan berencana membuat nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Grab.
Hal ini berkaitan dengan insiden Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang menjadi korban tabrak lari pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Baca Juga : Terbongkar! PT YIMM Akhirnya Mengaku Kalau Motor Yamaha NMAX Edisi Terbaru Siap Diluncurkan
Saat itu Zulkarnain sedang bersepeda di jalan KS Tubun, Palembang yang kemudian ditabrak oleh salah seorang driver ojol mitra Grab bernama Yongki Sagita (54).
Saat kejadian, jenderal bintang dua itu ditinggalkan begitu saja usai tertabrak Yongki ketika sedang berkendara.
Kesepakatannya yang mereka susun berupa demerit point system, yakni jika terjadi pelanggaran oleh para pengemudi, pihak kepolisian akan melapor langsung kepada manajemen sehingga mitra mereka bisa dikenai sanksi.
"Sanksi ini akan sesuai dengan tingkat kesalahan dari pengemudi, setiap pelanggaran yang dilakukan poinnya akan dikurangi bahkan bisa dikenakan suspen," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Senin (7/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Mengecewakan di Musim 2018, Legenda MotoGP Ini Optimis Maverick Vinales Bisa Bersinar
"Sehingga, ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini.
Begitu juga dengan pelanggaran yang dilakukan para ojek online," jelas Taslim.
Menurut Taslim, kasus Yongki saat ini telah dihentikan setelah pelaku dimaafkan kapolda Sumsel.
"Pesan kapolda, jangan ditahan, sepeda motornya dikembalikan. Mungkin, pelakunya lelah dan banyak pikiran.
Baca Juga : Kejar Target Cepat Fit, Marc Marquez Latihan Keras Meski Masih Cedera
Karena itu, kami harus melaksanakan perintah dari kapolda," kata dia.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Yongki Sagita telah menemuinya dan meminta maaf atas kesalahannya tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan Yongki adalah sebuah kelalaian, Kapolda menganggap kemungkinan Yongki dalam kondisi lelah bekerja dan banyak pikiran.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Yongki dan pengemudi lainnya untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
Baca Juga : Detik-detik Jambret Rampas Tas Perempuan di Gang Sempit, Korban Terpental dari Motornya
Begitu juga diri saya, ini akan menjadi bahan introspeksi diri," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Kapolda Ditabrak Ojek ‘Online’, Dirlantas Sumsel Buat MoU dengan Grab".
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR