Viral Motor Yamaha NMAX Predator Dijual Murah, Bagaimana Aturan Modifikasi yang Aman Menurut Polisi?

Ahmad Ridho - Selasa, 8 Januari 2019 | 10:11 WIB
Facebook Kredit Motor Yamaha Online
Yamaha NMAX Predator dan Transformer.

MOTOR Plus-online.com - Untuk menjaring konsumen, diler motor musti melakukan terobosan.

Selain menjual motor standar, motor modifikasi baru juga ditawarkan.

Sama seperti yang ditawarkan via Facebook Kredit Motor Yamaha Online berikut ini.

Motor Yamaha NMAX Predator dengan berbagai pilihan warna ditawarkan mulai harga Rp 31 jutaan sampai Rp 36 jutaan.

Baca Juga : Cukup Bawa KTP ke Dealer, Yamaha NMAX Modifikasi Predator Bisa Dibawa Pulang

Uang mukanya juga terbilang murah cuma Rp 2 jutaan.

Buat yang hobi modifikasi pasti langsung pesan Yamaha NMAX yang dikasih nama Predator dan Transformer ini.

Lalu bagaimana dari sisi keselamatan berkendara dan aturan modifikasi menurut polisi?

Dihubungi via ponsel, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Harry Sulistiadi merinci modifikasi yang aman menurut kepolisian.

Baca Juga : Modal Duit Rp 100 Ribu Bikin Alat Pembening Headlamp untuk Motor

Harry merinci ada 5 aturan yang sesuai dengan aturan polisi.

"Modifikasi aman-aman saja asal sesuai aturan.

Saya melihat banyak motor yang dimodifikasi yang justru bertentangan dengan kaidan safety riding.

Berbahaya dan bisa memunculkan masalah saat terjadi kecelakaan," terang Harry.

Baca Juga : Lagi Rame Nih, Kredit Motor Yamaha NMAX Predator Harga Murah Bodi Full Aksesoris

Facebook Kredit Motor Yamaha Online
Rincian kredit dan uang muka (DP) motor Yamaha NMAX Predator dan Transformer.

Harry menambahkan kalau motor modifikasi yang sering ditangkap dan dikandangkan di kantor polisi tentu enggak sesuai dengan aturan.

Berikut ini, 5 poin modifikasi yang sesuai dengan aturan kepolisian.

1) Tidak mengubah fungsi dari masing-masing bagian motor

Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan, misalkan kaca spion yang diubah menjadi kecil dan agak masuk kedalam sehingga tidak bisa melihat lagi situasi di belakang motor.

Baca Juga : Tahun 2019 Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong, Bakal Jadi Incaran Polisi

Termasuk sistem alat kemudi, rem, lampu-lampu, kelistrikan, dan lainnya.

2) Tidak mengubah bentuk dan ganti warna tanpa melapor pihak kepolisian

Karena bila merubah rancang bangun kendaraan dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan dan bila terjadi kecelakaan akan sulit untuk diidentifikasi dan dicari penyebabnya. 

3) Jangan menambah tempelan atau gandengan motor yang tidak sesuai peruntukkannya

Baca Juga : Mengecewakan di Musim 2018, Legenda MotoGP Ini Optimis Maverick Vinales Bisa Bersinar

Misalkan kereta samping atau gandengan belakang tanpa uji kelayakan.

Hal ini dapat menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya.

4) Jangan mengubah mesin dan sistem pembuangannya tanpa uji kelayakan

Karena bisa menimbulkan emisi gas buang yang berbahaya bagi udara dan kesehatan.

Baca Juga : Pengin Harga Jual Helm Meroket? Begini Kondisi Yang Diincar Kolektor

5) Jangan menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin asli

Karena identitas ini sangat bermanfaat bila terjadi kecelakaan atau tindak pidana lainnya.

Aturan terkait kendaraan merujuk pada Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular