Awas! Selain Knalpot Brong, Motor Dimodif Pakai Sespan Jadi Incaran Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 8 Januari 2019 | 10:54 WIB
Jualo.com
Ilustrasi motor pakai kereta samping (sespan).

Baca Juga : Viral Motor Yamaha NMAX Predator Dijual Murah, Bagaimana Aturan Modifikasi yang Aman Menurut Polisi?

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Harry Sulistiadi memaparkan ada 5 aturan seputar modifikasi.

Aturan itu wajib ditaati pemilik motor yang akan merias tunggangannya.

"Jangan asal modif karena semua berhubungan dengan hukum dan keselamatan.

Ada 5 aturan yang harus ditaati pemilik motor modifikasi.

Baca Juga : Gara-gara Orderan, Pengojek Online Ini Dapat Hadiah Mengejutkan dari Go-Jek

Jangan sampai kena tilang apalagi sampai dikandangkan," terangnya dihubungi via ponsel.

Berikut 5 aturan baku modifikasi yang aman menurut polisi.

1) Tidak mengubah fungsi dari masing-masing bagian motor

Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan, misalkan kaca spion yang diubah menjadi kecil dan agak masuk kedalam sehingga tidak bisa melihat lagi situasi di belakang motor.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular