Gara-gara STNK, Maling Kotak Amal Diringkus Tim Jaka Tingkir

Indra GT - Rabu, 9 Januari 2019 | 11:41 WIB
SURYA.co.id LAMONGAN
Ilustrasi

MOTOR Plus-online.com - Maling kotak amal diketahui beraksi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam berhasil tertangkap.

Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Selasa (8/1/2019) berhasi menangkap Maling kotak amal di Musala Annur, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan Jawa Timur.

Pelaku maling kotak amal yang diketahui bernama Ahmad Muzaki (21), beralamat Dusun Grogol Desa Sugihwaras Kecamatan Deket Lamongan.

"Tersangka pencuri kotak amal yang kabur berhasil ditangkap," kata Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Suparno, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Motor Yamaha Xeon Hancur, Dua Mobil Ringsek, Korban Tewas Tergeletak

Baca Juga : Mesin Honda Tiger Jadi Dua Silinder dan Suaranya Persis Moge

Polisi menangkapnya berkat alat bukti yang tercecer saat pelaku terjatuh di perlintasan kereta api, Senin (7/1/2019) dini hari.

STNK pelaku tercecer saat mengendarai motor Honda Scoopy warna merah hitam terjatuh di perlintasan kereta api.

Motor Honda Scoopy milik Ahmad Muzaki (21) terjatuh diperlintasan kereta api akibat kabur dari kejaran warga.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ahmad Muzaki mengaku sudah mencuri 20 kali TKP di wilayah Lamongan.

Baca Juga : Heboh, Pengendara NMAX Arogan Blokir Jalan, Cuma Institusi Ini yang Berhak Lakukan Pengawalan

Sasarannya, selain kotak amal masjid, musala, juga sekolahan juga rumah warga.

Hingga berita ini dikirim, tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik Polres Lamongan.

"Masih terus dikembangkan, apakah ada kemungkinan tersangka beraksi diluar 20 TKP yang sementara diakui," katanya.

Barang bukti itu di antaranya, STNK Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Merah, sejumlah uang yang diduga diambil dari Kotak Musola Annur.

Baca Juga : Tega Banget! Puluhan Motor Yamaha RX-Z Berjejer Rapi Cuma Jadi Pagar Rumah, Kondisi Orisinal

Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Suparno mengungkapkan, kemungkinan barang-barang di TKP bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pelakunya.

"Masih ditelusuri," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Barang Bukti STNK Tercecer, Maling Kotak Amal Musala Lamongan Ditangkap, Ngaku 20 Kali Mencuri,

 

Source : SURYA.co.id LAMONGAN
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular