Tegang! Proses Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya, Coba Kabur Malah Lindas Motor Petugas

Ahmad Ridho - Kamis, 10 Januari 2019 | 12:45 WIB
Tribun Video
Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana saat ditangkap petugas.

Baca Juga : Jangan Lewatkan, Tim Repsol Honda Bakal Perkenalkan Motor Baru, Catat Tanggalnya

Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik PT PWU Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2013 lalu.

Kasus tersebut rentetan dari kasus yang sempat memenjarakan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Pada April 2017 Wisnu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta serta uang pengganti Rp1,5 miliar.

Ia mengajukan banding dan vonisnya berkurang satu tahun penjara.

Baca Juga : Kebanyakan Gaya, Pria Ngaku Vendor KPK Ketahuan Nyolong Helm, Nyaris Babak Belur

Kemudian Kejaksaan Tinggi Jatim mengajukan kasasi ke MA dan menjatuhkan hukuman 6 tahun pada Wisnu.

Selain itu ia harus membayar denda Rp200 juta, jika tak sanggup membayar denda gantinya adalah 6 bulan penjara.

MA juga memberi hukuman membayar uang pengganti Rp1,5 miliar, jika tak sanggup maka harta benda akan disita.

 

Source : Tribun Video
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular