Surat Keterangan Sekarang Bisa Jadi Pengganti SIM, Pemohon Kebingungan

Indra GT - Jumat, 11 Januari 2019 | 14:06 WIB
Istimewa
Ilustrasi ujian pembuatan SIM C.

MOTOR Plus-online.com -Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini hanya mendapat surat keterangan saja.

Pemohon tidak mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melainkan hanya resi berupa surat keterangan.

Digantikannya surat Izin Mengemudi (SIM) baru dengan resi karena stock material kartu SIM mengalami kekosongan.

Kekosongan stock material kartu SIM ini baru ketahuan berada diwilayah kepolisian Denpasar, Bali.

Baca Juga : Dikasih Minum Bensol, Yamaha Jupiter Sikat Habis Lawan di Event Garuk Tanah

Baca Juga : Edan, Tingkatan SIM Berdasarkan Umur, Kecepatan, CC dan Power Motor

Satlantas Polresta Denpasar mengumumkan hal itu pada akun Instagram @satlantas_denpasar sehari yang lalu, bahwa stok material SIM saat ini kosong.

Namun, dalam postingan tersebut bagi para pemohon SIM bisa tetap mengurus SIM di Satlantas Polresta Denpasar maupun di beberapa lokasi SIM keliling.

Usai mengurusnya, penerima akan mendapat SIM Sementara dan bisa dipergunakan sebagaimana SIM asli.

Dan bagi pemohon, saat material telah siap akan diimbau kembali untuk mengambil kartu SIM yang asli.

Baca Juga : Akhirnya Terbongkar, Ini 4 Trik Joki Bisa Menang Terus di Balap Liaran

Postingan yang sudah berlangsung sehari kemarin pun mendapatkan banyak tanggapan dari netizen dan pada pemohon.

Saat dikonfirmasi Kamis (10/1/2019) kemarin siang, Kanit Regident SIM Polresta Denpasar, Iptu Reza Ahmad Faisal membenarkan kabar tersebut.

Dia mengatakan kekosongan material SIM itu sudah berlangsung sejak Senin lalu, dan kini telah berlalu selama 4 hari.

"Kejadian sudah empat hari ini. Saya sudah cek persediaannya di Dirlantas Polda Bali, namun belum ada.

Baca Juga : Bentrok Waria vs Geng Motor Bukan Sekali Terjadi, Tahun Lalu Pangkalan Waria Diserang di Batam

Katanya dari Korlantas pengirimannya sementara on the way," kata Reza kepada Tribun-Bali.com, kemaren siang.

"Info dari Dirlantas Polda Bali. Sementara materialnya sementara di jalan."

"Jadi kalaupun masyarakat mengurus SIM, akan diberikan Kartu SIM sementara yang fungsinya sama dengan SIM asli,"

Ia menjelaskan, para pemohon SIM tiap harinya di Satlantas Polresta Denpasar kurang lebih ada 200 orang.

Baca Juga : Merinding, Sebelum Kecelakaan Pembalap Drag Bike Sulthan Ramadhan Tulis Doa di InstagramnyaBaca Juga : Begini Cara Mengurus SIM yang Hilang, Enggak Ribet!

"Biasanya tiap hari, Polresta Denpasar mendapatkan para pemohon SIM itu berjumlah 200 orang."

"Ini tadi aja 200-an. Biasanya memang tiap hari 200. Jadi tiap bulan bisa capai 6.000 material dan tiap tahun ada 72.000 ribu material SIM."

"Tapi tiap bulan itu di bawah 6.000 lah soalnya kan ada hari libur juga," jelasnya merincikan. (*)


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mau Bikin SIM? Siap-siap Hanya Terima Surat Keterangan Sementara, Ini Penyebabnya

 

 

Source : Tribun Bali
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular