Baca Juga : Dikasih Minum Bensol, Yamaha Jupiter Sikat Habis Lawan di Event Garuk Tanah
Terkait masalah pembatasan untuk kendaraan umum, Budi menjelaskan bila aturan tersebut memang wajib dilakukan.
Apalagi berkaitan dengan faktor kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan.
"Ditegaskan yang ada baru pembatasan untuk usia bus, yakni peremajaan tiap 10 tahun.
Untuk usia kendaraan pribadi sampai saat ini belum ada, tapi bukan berarti tidak mungkin dilakukan suatu saat nanti, apalagi kini infrastruktur transportasi umum sedang gencar dilakukan, ada LRT dan MRT juga," ucap Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Kemenhub soal Rencana Pembatasan Usia Kendaraan",
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR