MOTOR Plus-online.com - Enggak sedikit bikers yang memodifikasi lampu sein motornya.
Banyak yang merasa lampu sein bawaan motor terlalu besar bentuknya, sehingga diganti dengan yang lebih kecil dengan posisi tersembunyi agar terlihat keren.
Ada pula yang mengganti warna lampu sein yang aslinya berwarna kuning dengan warna putih atau yang lainnya.
Bagaimana pandangan mengenai modifikasi-modifikasi lampu sein tersebut dari seorang instruktur safety riding dan sisi hukum?
Baca Juga : Berkaca Dari Kecelakaan Ojek Online di Tanjung Priok, Lakukan Ini Jika Pemotor Ketemu Truk Kontainer
Baca Juga : Ini Kondisi Motor yang Dipakai Iqbal Hakim Saat Kecelakaan Fatal di Sirkuit Sentul
Pertama, penggantian lampu sein dengan yang lebih kecil tidak disarankan.
"Kalau pakai sein aftermarket yang bentuknya agak kecil dan posisinya jadi ngumpet, itu malah bahaya," kata Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) beberapa waktu lalu.
Dengan posisi lampu sein yang ngumpet, pengendara lain jadi enggak sadar dengan keberadaan motor tersebut.
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR