“Melalui inovasi pembayaran nontunai dengan GO-PAY ini, kami berupaya untuk meningkatkan transparansi.
Serta meminimalkan praktik pungli sehingga masyarakat dapat semakin percaya pada kinerja pelayanan publik,” ungkap Kombes Pol Vendra Riviyanto.
Baca Juga : Terbilang Senior di Kelas Motor Sport, Teknologi Suzuki FXR 150 Masih Paling Hebat
Pengguna yang ingin melakukan pembayaran PNBP SIM dan SKCK, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang, cukup membuka aplikasi Go-Jek.
Efisiensi pelayanan publik, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, serta rasa percaya masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik,” tutup Kombes Pol Vendra Riviyanto.
Source | : | GO-JEK INDONESIA |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR