Gak Ribet Lagi, Perpanjang SIM dan Bikin SKCK Cukup Pakai Go-Pay

Indra GT - Selasa, 15 Januari 2019 | 19:30 WIB
Seorang warga didampingi oleh Anandita Danaatmadja, VP Regional Indonesia Bagian Timur GOJEK (Kiri) dan Kapolres Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto (Kedua kanan) menunjukkan mekanisme penggunaan GO-PAY sebagai metode pembayaran nontunai untuk melakukan pembayaran SIM dan SKCK. Inovasi pembayaran SIM dan SKCK secara nontunai menggunakan GO-PAY ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan Samarinda merupakan kota ke-9 di Indonesia. 


 

 

MOTOR Plus-online.com -Pelayanan awal Go-Jek adalah menyediakan aplikasi untuk moda angkutan transportasi umum dengan layanannya Go-Ride.

Sejalan dengan perkembangan usahanya, Go-Jek menambah fitur Go-Send, Go-Tik, Go-Food bahkan Go-Pay untuk pembayaran nontunai.

Tidak sampai di situ Go-Jek terus melakukan pengembangan usaha dengan berkolaborasi dengan mitra mitra baru.

Tidak hanya mengembangkan unit usahanya di aplikasi Go-Jek juga berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif kepada masyarakat.

Baca Juga : Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Pusat Perhatian, Ada yang Enggak Normal Nih...

Baca Juga : Biadab! Emak-emak Ojol yang Terlindas Truk Malah Jadi Bahan Ejekan, Pelaku Langsung Diburu

Dalam rangka menghadirkan dampak positif kepada masyarakat Go-Jek melakukan kolaborasi dengan Polresta Samarinda

“GOJEK sudah dikenal masyarakat Kota Samarinda dan sekarang sudah masuk tahun ke 3 Go-Jek di Samarinda," ujar Anandita Danaatmadja, VP Regional Indonesia Bagian Timur Go-Jek

"Pertama kali Go-Jek masuk di Samarinda pada tahun 2016 dan kami terus berupaya semakin memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat di Kota Samarinda."

Baca Juga : Mengejutkan, Begini Kondisi Emak-emak Ojol yang Kakinya Terlindas Truk di Tanjung Priok

"Pada kesempatan ini, kami ingin mewujudkan hal tersebut melalui kolaborasi dengan Polresta Samarinda,” ujar Anandita Danaatmadja, VP Regional Indonesia Bagian Timur Go-Jek.

Go-Jek berkolaborasi dengan Polresta Samarinda pada hari Selasa 15 Januari 2019 dengan tiga tiga aspek.

Yaitu pembinaan mitra driver Go-Jek, pengembangan UMKM, serta inovasi sistem pembayaran nontunai untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK yang menggandeng Go-Pay.  

Kapolres Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi strategis yang terjalin antara Go-Jek dan Polresta Samarinda."

Baca Juga : Ada-ada Aja Kelakuan Netizen, Vanessa Angel Dibikin Meme Seperti Ini

"Melalui pembinaan mitra driver, kami ingin memastikan bahwa para mitra driver GOJEK memiliki bekal pengetahuan yang cukup mengenai keselamatan dan keamanan berkendara."

Di sisi lain, kolaborasi Go-Jek dengan Bhayangkari Polresta Samarinda merupakan wujud

"Selain pembinaan mitra driver dan UMKM, menghadirkan inovasi berupa pembayaran SIM dan SKCK dengan sistem nontunai menggunakan Go-Pay.:

"Inovasi ini merupakan langkah Polresta Samarinda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Samarinda," imbuh Kombes Pol Vendra Riviyanto.

Baca Juga : Tragis! Tabrakan Maut, Dua Pemotor Tewas Diseruduk Pengguna Sabu

“Melalui inovasi pembayaran nontunai dengan GO-PAY ini, kami berupaya untuk meningkatkan transparansi.

Serta meminimalkan praktik pungli sehingga masyarakat dapat semakin percaya pada kinerja pelayanan publik,” ungkap Kombes Pol Vendra Riviyanto.

Baca Juga : Terbilang Senior di Kelas Motor Sport, Teknologi Suzuki FXR 150 Masih Paling Hebat

Pengguna yang ingin melakukan pembayaran PNBP SIM dan SKCK, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang, cukup membuka aplikasi Go-Jek.

Efisiensi pelayanan publik, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, serta rasa percaya masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik,” tutup Kombes Pol Vendra Riviyanto.

Source : GO-JEK INDONESIA
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular