Baca Juga : Biadab! Emak-emak Ojol yang Terlindas Truk Malah Jadi Bahan Ejekan, Pelaku Langsung Diburu
Penangkapan di kawasan Pasar Sungaimiai Dalam Kecamatan Banjarmasin Utara yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Fatoni tak berjalan mudah.
Pria berusia 35 tersebut sempat melakukan perlawanan namun berkat kesigapan aparat serta kalah jumlah, Udin akhirnya menyerah.
Pria bertato di lengan kiri ini kemudian digelandang ke mapolsek beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Beat Hitam.
Dia mengaku mencuri sepeda motor korban lantaran adanya kesempatan "Waktu itu kunci sepeda korban kebetulan ada di motor,” ujarnya.
Baca Juga : Surganya Penggemar Motor Lawas, Deretan Motor Masih Bau Dealer dan Seken di Sini Tempatnya
Baca Juga : Mengejutkan, Begini Kondisi Emak-emak Ojol yang Kakinya Terlindas Truk di Tanjung Priok
Fatoni mewakili Kapolsekta Kompol Ukkas M Kitta mengatakan tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kepada pemilik kendaraan, pria berpangkat dua balok di bahu itu mengimbau agar lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraannya.
Ini mengacu pada nasib yang menimpa mahasiswa Uniska Banjarmasin yang menjadi korban Udin.
Korban lalai mencabut kunci kendaraan sehingga memudahkan tersangka melakukan pencurian.
"Kejahatan tidak hanya berasal dari niat pelakunya, melainkan juga kesempatan," tutup Fatoni.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dua Bulan Buron, Melawan Saat Ditangkap, Akhirnya Pencuri Motor ini Tak Berkutik Lagi,
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR