Apakah DP 0 Persen Akan Membuat Jalanan Penuh Dengan Jaket Hijau?

Indra GT - Rabu, 16 Januari 2019 | 20:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pemotor ojol.

MOTOR PLus-online.com -Kebijakan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk kredit mobil dan motor.

Ketentuan itu terdapat di Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang dikeluarkan akhir 2018 lalu.

Alasan diterbitkannya keputusan ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan pembelian motor dengan uang muka (down payment/DP) 0 persen.

Dengan kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, "masyarakat bisa membeli kendaraan dengan lebih mudah" ujar Maryono Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga : Lagi-lagi Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Perhatian, Kok Tangkinya Aneh Banget?

Baca Juga : Wah, Ternyata Motor Yamaha Vega Yang Jadi Mobil 4 Roda Itu Loh

"Kalau dia sudah mendapatkan mobil dan kendaraan sehingga dia bisa melakukan aktivitas ekonomi yang lebih efisien, itu salah satunya ke sana (mendorong ekonomi-Red)," kata Maryono, selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Himbara dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Selasa (15/1).

Dengan adanya DP 0 persen akankah berdampak kepada bisnis transportasi berbasis aplikasi secara signifikan?

Apaka makin banyak pemohon baru untuk mitra pengemudi Ojek Online dengan motor baru? 

Padahal saat ini polemik tentang aturan yang berlaku untuk ojek online masih belum ditetapkan sacara pasti untuk tarifnya.

Baca Juga : Motor Yamaha MT-15 Sudah Bisa Dibeli, Tampang Gahar Dibanderol Cuma Segini

Masih banyak PR dari pemerintah saat ini untuk regulasi yang diberlakukan untuk para ojek online dan masih dirumuskan,

Aturan mengenai transportasi berbasis aplikasi belum masuk dalam UU no. 22/2009 tentang LLAJ yang berlaku saat ini.

Selain itu, penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi umum juga belum diatur.

Sebelumnya sepeda motor tidak termasuk dalam kendaraan umum.

Namun, pada draft RUU LLAJ yang disampaikan oleh Badan Keahlian, sepeda motor menjadi kendaraan umum yang bersifat sementara.

Semoga saja DP 0 persen akan membuat geliat ekonomi rakyat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul POPULER KEMARIN: DP 0% Pembiayaan Kendaraan Diyakini Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi,

Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular