Pakai Stoplamp Putih Bisa Dipenjara 2 Bulan, Kalau Stoplamp Seperti Ini Bisa Ditabrak

Ahmad Ridho - Minggu, 20 Januari 2019 | 10:05 WIB
fncounter
Ilustrasi mika lampu putih di stoplamp, bikin celaka.

Baca Juga : Sempat Akan Dijual di Indonesia, Bagaimana Kabar Motor Aprilia RS150?

"Murah kok, sekitar Rp 20 ribuan apa susahnya demi keselamatan pengendara.

Ada baiknya jika kita mulai memperhatikan hal-hal kecil seperti itu," bilang Ilham Wahyudi Service General Manager PT Surya Timur Sakti Jatim (STSJ).

Gantinya juga tidak susah, tinggal buka baut dan mika stop lamp.

Selain stop lamp mati ada juga beberapa bikers yang mengganti mika stoplamp merah dengan yang putih.

Baca Juga : Jarang yang Paham, Seperti Ini Indikator Ban Slick Mulai Aus

Hasilnya lebih terang hanya saja bikin silau pengendara belakang tuh, ujung-ujungnya juga sama kecelakaan.

"Kalau ganti mika ada baiknya bohlam juga diganti menurut fungsinya, stop lamp merah dan sein kuning baru masih aman," tambah Ilham.

Ilham juga menambahkan, posisi jari pada tuas rem juga membuat umur bohlam pendek.

Secara tidak sengaja jati menekan tuas rem yang membuat stop lamp menyala selama perjalanan dan efeknya bikin tekor aki juga tuh.

Baca Juga : Asyik, Pengguna Motor Yamaha NMAX Bisa Pasang Throttle Body PNP Ini

Sudah paham belum nih, mari berkendara safety riding yang aman.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular