"Ini kasus yang meresahkan masyarakat sehingga menjadi atensi kami," ujar Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutholib saat ekspose kasus bersama Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah di Polsek Kedaton, Kamis (24/1/2019).
Tholib mengungkapkan, Rehan bersama B beraksi pada Jumat malam, 11 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 WIB dengan lokasi aksi terakhir di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutholib menjelaskan, Team Khusus Antibandit 308 menangkap tersangka Rehan dan rekannya, pelajar berinisial B (16), berkat kerjasama dengan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Kompol Abdul Mutholib, keduanya telah menjambret di 15 tempat kejadian perkara berbeda.
Baca Juga : Simak Jadwal dan Lokasi Tempat Razia STNK Hari Ini, Telat Pajak Dikandangin
"Sebanyak 15 TKP ini rinciannya lima kali di Kedaton, enam kali di Sukarame, dua kali di Telukbetung Selatan, dan satu kali di Telukbetung Barat," paparnya.
Tholib menerangkan, tersangka Rehan bertugas sebagai eksekutor smentara tersangka B bertugas sebagai joki yang mengendarai motor.
"Mereka menyasar perempuan. Sebelum beraksi, mereka 'patroli' dulu untuk memantau sasaran," ujarnya.
Saat ekspose kasus, tersangka Rehan mengaku beraksi setiap malam selepas pukul 19.30 WIB biasanya jambret perempuan pulang kerja atau yang lagi jalan," katanya kepada awak media.
Baca Juga : Sayang Banget! Kawasaki Ninja 250 Ketiban Pohon, Roda Depan Mencuat
Source | : | tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR