Pria yang tinggal kos di Sawa Tratap ini berdalih untuk mencukupi kebutuhan biaya kelahiran istrinya.
"Buat biaya istri melahirkan kemarin baru saja melahirkan, anak perempuan" kata Agus Maulana.
Sayangnya, dirinya tidak bisa berkumpul dengan istri dan bayinya lantaran harus menanggung aksi kejahatannya dan di tahan di Polsek Tegalsari.
Baca Juga : Sejarah Kelam Alasan Honda Gak Kasih Valentino Rossi Motor Juaranya
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan yang menjarah wilayah hukumnya.
"Kami berhasil melakukan penangkapan, pelaku berupaya melakukan pemukulan dan melempar benda tumpul seperti helm.
Akhirnya dengan sangat terpaksa kita lumpuhkan timah panas di kaki, kami tindak tegas," kata Kompol David Tryo, Senin (28/1/2019).
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengemudi Ojek Online Jambret Handphone, Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR