MOTOR Plus-online.com - Kepolisian sudah memiliki bank data yang terintegrasi dengan petugas di lapangan.
Saat di lapangan melihat kendaraan yang mencurigakan atau mobilitas kendaraan yang terlihat mencurigakan petugas lapangan bisa langsung mengetahui data kendaraan tersebut.
Ada sebuah aplikasi yang dapat digunakan petugas lapangan untuk mencari data historikal dari penggunaan kendaraan tersebut.
Dengan memasukkan nomor rangka atau nomor mesin ke aplikasi ini, nantinya akan muncul notifikasi.
Baca Juga : Peredaran Oli Palsu Bikin Resah, Begini Ciri Asli atau Palsu Menurut Pertamina
Baca Juga : Pengojek Online Jadi Korban Daihatsu Gran Max Mundur di Flyover Kalibata, Langsung Gak Bergerak
Notifikasi itu akan memberitahu apakah kendaraan tersebut pernah digunakan untuk melakukan tindak kejahatan atau tidak.
Aplikasi ini merupakan terobosan dari Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya oleh Tim penanganan gangguan khusus (Pegasus).
Tim Pegasus kini telah memiliki Bank Data Kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) untuk mengidentifikasi kendaraan apakah terlibat tindak pidana atau tidak.
"Untuk pengungkapan kasus, kepolisian sudah memiliki bank data kasus 3C," ujar AKBP Putu Yudha Prawira Kasatreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga : Rupanya Hal Ini yang Bikin Honda Murka dan Gak Bisa Maafkan Valentino Rossi
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR