"Namun, sampai 2019 ini rencana itu belum juga terealisasi penyebab utama."
"Karena butuh dana besar untuk mempersiapkan infrastruktur di setiap Samsat di seluruh Indonesia," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri dikutip dari Kompas.com (17/1/2019)
Nah, bila nanti ada pembatasan yang boleh lewat tol adalah motor yang ber cc besar, maka yang diizinkan masuk tol adalah pengendara yang memiliki SIM C2.
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR