MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu heboh berita seputar wacana motor bebas melintas di jalan tol.
Usulan itu dilontarkan ketua DPR Bambang Soesatyo.
Namun, banyak pihak yang menolak usulan itu karena beberapa faktor.
Sementara itu pihak Jasa Marga juga akhirnya ikut berkomentar.
Baca Juga : Video Maling Motor Terkapar Kena Tendangan Kungfu Pemilik Honda BeAT, Warga Kaget
Baca Juga : Dikabarkan Sakit usai Diperiksa Polisi, Vanessa Angel Kabur Naik Vespa Sprint Bareng Pacarnya
AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, jika sepeda motor masuk jalan tol maka akan terjadi mixed traffic, yaitu tercampurnya kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat keatas.
Ia menilai, motor masuk tol dikatakan hanya berlaku apabila ada lajur khusus, seperti pada Tol Bali Mandara dan Jembatan Suramadu.
"Saat ini sebenarnya sepeda motor dapat masuk ke jalan tol, namun hal itu berlaku pada ruas jalan tol di mana memang terdapat lajur khusus yang dibangun untuk itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Ini dapat dilihat di Jalan Tol Bali Mandara dan (dahulu) di Jembatan Suramadu (yang belum lama ini dibebaskan dari status sebagai jalan/jembatan tol).
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR