"DK dan AAN yang curi motor, DK bawa Senpi dia yang ancam korban jika ketahuan aksinya. A dan D yang menunggu di atas motor sekaligus memantau TKP sekitar," ujar Argo.
Argo menambahkan, ketika akan ditangkap di sebuah Apartemen di daerah Tangerang.
Para pelaku memberi perlawanan kepada pihak kepolisian, sehingga para pelaku ditembak timah panas di kedua kaki.
Kemudian DK yang merupakan pemimpin dari kelompok tersebut meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati karena kehabisan darah.
Baca Juga : Keterlaluan Motor Siapa Nih Sudah 2 Tahun Belum Diambil Di Penitipian
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, satu buah senjata api, delapan butir amunisi, tujuh buah handphone, dua unit sepeda motor, sepuluh kunci letter T, dua buah dompet, satu buah tang, satu buah pisau lipat, tujuh buah obeng, satu buah ATM, dua buah KTP, dan satu buah senter.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ringkus 4 Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangerang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR