MOTOR Plus-online.com - Macam-macam saja, berbagai dilakukan maling motor untuk mendapatkan buruannya.
Terkadang alat dan metode pencuriannya, tidak terbayang karena saking simpelnya.
Seperti yang baru-baru ini diringkus oleh polisi di Cimahi, Jawa Barat.
Modus pencurian kendaraan bermotornya bermodal tali sepatu dan menyamar jadi sopir angkot, kok bisa?
Baca Juga : Ngeri, Cium Buntut Gran Max Pengendara Yamaha YZF-R1 Nyaris Terlindas, Lihat Videonya
Baca Juga : Warga Depok Geger, Lelaki Pakai Jaket Ojol Tenteng Senjata Laras Panjang, Dua Orang Diringkus
Komplotan pencurian metode baru tersebut, berhasil dibekuk polisi dan saat ini sudah mendekam, di ruang tahanan Polres Cimahi.
Para kaki pelaku juga dibalut perban, akibat terkena timah panas petugas, saat dilakukan penangkapan.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, mengatakan, setiap melakukan aksinya tersangka spesialis pencuri motor kerap membawa lima tali sepatu, untuk dipasang pada pagar rumah korban.
"Jadi setelah merusak gembok kan pagar terbuka, sehingga supaya tidak kelihatan terbuka, pagar itu ditaliin pakai tali sepatu dan itu juga sebagai tanda bahwa TKP itu sudah pernah jadi sasarannya," ujarnya di Mapolres Cimahi, Senin (4/2/2019).
Baca Juga : Terungkap, Alasan Valentino Rossi Ogah Posting Foto Ini Di Medsos
Modus pencurian motor dengan menggunakan tali sepatu, merupakan untuk pertama kalinya yang diungkap Satreskrim Polres Cimahi.
"Ini pelakunya dari Cianjur tapi TKP di Cianjur malah tidak ada. Semua TKP-nya Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, setelah dapat balik lagi ke Cianjur," kata Niko.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Rusdy, komplotan pencuri ini sudah melakukan pencurian sebanyak 34 kali.
Dengan tempat kejadian perkara (TKP) kebanyakan, di sejumlah wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas
Rusdy, mengatakan komplotan ini melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, dengan cara ditembak pada bagian kakinya masing-masing, karena mengancam jiwa petugas.
"Dari 34 TKP mereka melakukan pencurian di Kota Cimahi ada 17 TKP, namun hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan pengembangan," katanya.
Dari komplotan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yakni NR, DA, AL, AS dan BA.
Saat ini mereka sudah mendekan di tahanan Polres Cimahi dengan kaki dibalut perban.
Atas perbuatannya, kata Rusdy, kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KHUP.
Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan enam kendaraan motor dan empat kendaraan mobil," kata Rusdy.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Temukan 2 Modus Baru, Pencuri Motor Bawa Tali Sepatu, Pencuri Mobil Nyamar Jadi Sopir Angkot
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR