AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, seluruh barang bukti yang disita personelnya lantas diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hal tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Tidak Lagi
"Sampai saat ini, pemilik pil itu masih dalam proses pengejaran," beber AKBP Antonius Agus Rahmanto, (4/2/2019).
AKBP Antonius Agus Rahmanto mengaku sejumlah personelnya telah bergerak untuk memburu pemotor yang meninggalkan Suzuki Satria FU berisi bawaan barang haram tersebut.
Artikel ini telah tayang di SURYA.co.id dengan judul Selain Pil Dobel L, Polres Tanjung Perak Juga Temukan Ini di Jok Suzuki Satria FU yang Ditinggal
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR