Cuma Gara-gara Tidak Pakai Helm, Kepala Taruna Ini Diinjak Sampai Tewas Oleh Seniornya

Indra Fikri - Rabu, 6 Februari 2019 | 20:05 WIB
Facebook via Tribun Timur
Aldama Taruna ATKP Makassar Tewas usai Dianiaya Senior

Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.

Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Baca Juga : Mencekam! Video Teror Geng Motor 69 Serang Warga yang Lewat di Semarang

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.

Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.

Karena pihak penyidik Reskrim masih terus melakukan pengembangan kasus.

Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.

Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta

Source : GridHot.ID
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular