Baca Juga : Pada Nggak Tahu, Nih Pertama Kali Slogan 'Semakin Di Depan' Nongol
"Jadi pengendara ini protes, dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," ujar Kasatlantas Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2/2019).
Kronologis bermula saat seorang anggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," jelasnya.
Baca Juga : Fans Valentino Rossi Kasih Julukan Baru Menohok untuk Marc Marquez
Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia.
"Sepeda motornya sudah kita amankan. Jadi pengendaranya nanti tinggal membawa surat-surat kendaraan untuk mengambilnya," jelas Hedwin.
"Surat tilang juga tetap kita berikan," tambahnya.
Simak videonya di bawah ini:
Source | : | IG @abouttng |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR