IG @aboutng
Pemotor hancurkan motornya sendiri karena kesal ditilang polisi.
Baca Juga : Ngulik Terus, Rossi dan Vinales Beda Fokus Soal Riset Motor Yamaha M1
Tragisnya, saat mengangkat motor dan membanting nyaris menimpa pacarnya yang duduk di sebelahnya.
Si perempuan juga ketakutan dan terus menangis melihat kelakuan pacarnya yang mendadak beringas.
Sementara itu, di lokasi ada dua anggota polisi yang mengawasi si pemotor yang ngamu itu.
Polisi tetap menilang si pemotor karena 3 kesalahan yang dilakukan.
Baca Juga : Fans Valentino Rossi Kasih Julukan Baru Menohok untuk Marc Marquez
Kejadian tersebut bermula ketika nggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2/2019).
Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah.
Baca Juga : Empuk Bener! Maling Satroni Rumah Nemu Kunci Motor, Digasak Sekalian
"Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia.
Simak video yang diunggah akun Instagram @aboutng di bawah ini:
View this post on Instagram
Seorang pemuda bernama Adi Saputra (21) merusak motor miliknya karena tidak terima di tilang polisi. Aksi perusakan motor itu terjadi di dekat Pasar Modern BSD, Jalan Letnan Soetopo, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. . "Jadi pengendara ini protes, dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2/2019). . Lalu mengatakan petugas menilang pemuda tersebut lantaran melakukan beberapa pelanggaran. Pemuda asal Lampung itu tidak memakai helm, melawan arah, tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. . "Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggaranya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan sim dan tidak membawa stnk," tegasnya. Kejadian tersebut bermula ketika nggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD. . "Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," jelasnya. Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah. . "Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia. #tngupdate #abouttng
A post shared by About Tangerang (@abouttng) on Feb 6, 2019 at 8:21pm PST
KOMENTAR