Baca Juga : Video Viral Pemotor Ngamuk Gak Jelas, Polisi Tetap Menilang Karena 3 Kesalahan yang Dilakukan
Demikian pihak SPBU juga berkomitmen tidak melayani pengetap sedang komitmen pengawasan diamanahkan kepada pemerintah kabupaten/kota setempat.
"Jika semua pihak disiplin dengan komitmen dan tugasnya, BBM tidak ada masalah.
Tidak ada lagi kelangkaan, tidak ada lagi pengetap BBM," kata Ferdy kepada Tribunkaltim.co, Senin (4/2).
Dinas ESDM Kalimantan Utara pada dasarnya kata Ferdy hanya sebagai koordinator semisal kuota di daerah kurang, maka akan dimintakan kuota baru ke Pertamina.
Baca Juga : Bukan Hoax, Motor Yamaha F1ZR dan Honda Tiger Dijual Borongan, Harganya Murah Banget
"Sejauh ini untuk kuota, aman. Memang masalahnya karena banyak pengetap. Dan Pemkab tidak bisa terus mengawasi 24 jam," ujarnya.
Aktivitas pengetap lanjut Ferdy sebetulnya dapat masuk ke ranah hukum karena telah menguasai barang subsidi untuk kepentingan monopoli orang-orang tertentu.
"Saya harap Pemkab serius melaksanakan pengawasan di lapangan. Kita sudah rapatkan bersama, dan menegaskan bahwa itu adalah ranah kabupaten untuk pengawasannya," ujarnya.
Source | : | TRIBUNKALTIM.CO |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR