Asyik Kopdar, Polisi Amankan 7 Motor Sport, Cuma Gara-gara Ini

Indra Fikri - Kamis, 7 Februari 2019 | 18:35 WIB
suaramojokerto.com
Sebanyak 7 pemotor diamankan Polisi saat sedang kopdar

Kata Jaka, modifikasi motor yang dilakukan oleh para pemuda ini dinilai sangat membahayakan dan rawan kecelakaan.

“Secara kasat mata pelanggarannya sudah terlihat, seperti knalpot brong, tanpa spion dan ban kecil dan ada yang tidak dilengkapi surat kendaraan,” tambahnya.

Baca Juga : Ngilang Di Launching, Slogan Ini Nongol Di Tes Pramusim MotoGP Sepang

Para komunitas ini biasanya keluar tengah malam dan berkumpul di pinggir jalan.

Dari 7 sepeda motor yang diamankan, sebagian besar melanggar Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 106 tentang Persyaratan Teknis dan Layak Jalan, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Source : Suaramojokerto.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular