Yamaha Lexi Belum Setahun Blok Mesin Pecah, Ini Penjelasan Yamaha Indonesia

Fadhliansyah - Sabtu, 9 Februari 2019 | 07:35 WIB
Facebook/Said Alfian/Group Honda Vario 150 eSP
Detail Blok mesin Yamaha Lexi 125 pecah

Baca Juga : Kasus Makin Panjang! Pria yang Ngamuk Hancurkan Motor Honda Scoopy Terancam Penjara 4 Tahun

"Kalau memang masuk dalam kriteria garansi dan bukan karena kesalahan pemakaian, proses klaim dapat dilakukan."

"Tetapi kalau karena kesalahan pemakaian atau penggunaan, dan tidak masuk kriteria garansi, ya tidak bisa klaim," lanjut Antonius.

Nah, jadi sebaiknya memang harus dicek terlebih dahulu sebelum menyalahkan pabrikan motor.

Karena bisa jadi perawatan atau penggunaan yang kurang tepat yang menyebabkan hal tersebut terjadi.

 

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular