Bagaimana dengan kasus crankcase pecah?
Antonius Widiantoro selaku Manager Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menanggapi kasus ini.
"Lebih baik konsumennya disuruh ke bengkel resmi Yamaha, untuk dilakukan pengecekan apa penyebabnya," ucap Antonius kepada MOTOR Plus-online.com.
"Apakah karena water hammer atau faktor yang lain. Nanti biar service advisor yangg memeriksa dan menjudgment," tambahnya.
Menurut Antonius, kejadian tersebut bisa diklaim ke bengkel resmi kalau memang bukan karena kesalahan pengguna.
Baca Juga : Video Top 5 Terkencang Di Tes Pramusim Sepang, Nyaris Ducati Semua
"Kalau memang masuk dalam kriteria garansi dan bukan karena kesalahan pemakaian, proses klaim dapat dilakukan."
"Tetapi kalau karena kesalahan pemakaian atau penggunaan, dan tidak masuk kriteria garansi, ya tidak bisa klaim," lanjut Antonius.
Nah, jadi sebaiknya memang harus dicek terlebih dahulu sebelum menyalahkan pabrikan motor.
Karena bisa jadi perawatan atau penggunaan yang kurang tepat yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR