Penganiayaan Pemotor Bernama Wayan Nurata Gegerkan Bali, Pelaku Anggota Ormas, Begini Kronologisnya

Ahmad Ridho - Senin, 11 Februari 2019 | 09:17 WIB
Medsos
Penganiayaan seorang pemotor di Bali dilakukan seorang oknum anggota ormas.

Baca Juga : Brutal! Video Pemuda Tonjok Polisi Karena Gak Terima Ditilang, Jalan Sempoyongan

Pelaku yang saat itu hanya mengenakan kaos singlet putih celana pendek, terus memberikan pukulan kepada korban, meskipun saat itu sudah dilerai oleh warga.

Setelah aksi tersebut dapat diredam, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban mengalami luka lebam pada wajah.

Saat itu, korban langsung menuju ke Polsek Denpasar Barat, guna melaporkan kejadian penganiayaan yang ia terima dari pelaku Gung Balang.

Baca Juga : Mantap! Setelah Hal Ini Terjadi, Pengendara Grab Bike Bakal Pakai Motor Yamaha Semua

Gung Balang pun diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

Ia mengatakan, pelaku penganiayaan adalah anggota salah satu ormas di Bali.

Nainggolan mengatakan, setelah kejadian korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.

Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun ke-40, Valentino Rossi Bakal Pesta Besar-besaran di Restoran Miliknya

Namun, lebih lanjutnya kasus ini diambil dan ditangani oleh Polresta Denpasar.

"Sudah ditangani Polresta Denpasar," ujar AKP Johannes Nainggolan, Minggu (10/2/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan membenarkan bahwa Gung Balang telah ditahan di Polresta Denpasar.

"Sudah kami tahan dan kami masih periksa," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Video Penganiayaan di Denpasar Viral di Medsos, Pelakunya Anggota Ormas, Ini Kronologi Lengkapnya,

Source : Tribun Bali
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular