Teganya! 2 Orang Pemotor Menyeret Binatang Ini Dari Atas Motornya

Indra Fikri - Senin, 11 Februari 2019 | 20:04 WIB
IST/Tribun Jateng
Kucing diseret dua pemuda di Pekalongan, Jawa Tengah.

Aksi itu juga mendapat perhatian khusus dari aktivis perlindungan hewan Animal Defender Indonesia Doni Hendaru.

Kabarnya dia akan melaporkan perbuatan kedua pemuda yang ada di dalam video ke pihak berwajib.

“Rencana kami akan melaporkan ke Polres Pekalongan,” ujarnya.

Doni memang mengaku belum mengetahui identitas pelaku itu.

Baca Juga : Awas, Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Bikin Polisi Tidur, Warga Wajib Izin ke Pemerintah

Tapi pelat nomor yang ada pada motor tersebut, kabarnya, sudah dia lacak.

“Kami sudah mendapatkan identitas pemilik kendaraan yang digunakan dalam video,” paparnya.

Tak hanya Doni, kecaman juga datang dari pencinta binatang lainnya.

M. Rifqi satu di antaranya, meminta polisi mempidanakan pelaku karena melakukan perbuatan tercela dan tak pantas dicontoh.

Baca Juga : Jalan Diblokir, Ribuan Pemotor Bunyikan Klakson Ramai-ramai, Polisi dan TNI Cuek

“Perlindungan hewan sudah ada undang-undangnya. Menyiksa secara sengaja bisa dipidanakan,” kata Rifqi.

Pihaknya menerangkan dari komunitas pencinta kucing hanya bisa mendorong agar pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kalau dari komunitas pecinta kucing di Pekalongan mungkin hanya bisa mendorong penyelesaian kasus melalui Animal Defender Indonesia,” paparnya.

Terkait Pasal 302 tentang perlindungan hewan, menurut Rifqi sudah banyak dipahami di kota-kota besar.

Baca Juga : Masih Nekat Pasang Kanopi di Motor? Ini Bahaya yang Muncul Menurut Pakar Safety Riding

“Namun di Pekalongan belum begitu paham akan pasal tersebut,” katanya.

“Kami juga belum pernah mendengar ada pelaku penyiksaan hewan yang dipidanakan.”

Sementara itu, Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo menerangkan kepolisian belum menerima laporan resmi terkait penyiksaan hewan tersebut.

“Walaupun belum mendapatakan laporan resmi, kami sudah melihat video tersebut. Video yang beredar akan kami gunakan sebagai barang bukti,” jelas AKP Yorisa.

Baca Juga : Video Pria Ngamuk saat Balap Motor Liar di Sragen, Joki Dihabisi Sampai Terkapar

AKP Yorisa menginstruksikan jajaran Polsek Wiradesa melakukan penyelidikan atas aksi yang dilakukan dua pemuda tersebut.

“Anggota kami sedang malakukan penyelidikan. Ada informasi pelaku mengidap gangguan jiwa, namun akan kami pastikan terlebih dahulu,” tambahnya.

Source : Suar.grid.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular