Ketiga pelaku berinisial WPP alias Bencul (16), GS alias Dogles (25) dan WGPB alias Et (14) melakukan pencurian di rumah korban Ni Ketut Arianti di Dusun Pidpid, Desa Pidpid, Abang, Karangsem pada Kamis (7/2/2019) lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, kemudian penyelidikan mengarah kepada salah seorang laki-laki yg merupakan sepupu dari suami korban berinisial WPP alias Bencul yang masih berusia di bawah umur dengan latar belakang tidak sekolah dan tidak punya pekerjaan.
Sesuai informasi yang didapat pelaku Bencul mampu membeli barang-barang peralatan sepeda motor (modifikasi motor) dengan harga cukup mahal dan juga mentraktir teman-temannya makan dan pesta miras serta membuat tatto di bagian kaki dengan bayaran mahal untuk seukuran anak yang masih kecil dan tidak memiliki pekerjaan.
Selain itu didapat juga informasi bahwa Bencul saat ini sering bergaul dengan Dogles yang merupakan mantan narapidana yang Bebas Bersyarat juni 2018 lalu karena terlibat kasus Curanmor.
Selain itu kedua orang tersebut sering terlihat melakukan pesta miras di rumah WGPB.
Berdasarkan bukti-bukti dan interograsi awal, pelaku WGPB alias Et mengakui secara terus terang telah melakukan perbuatan pencurian emas tersebut bersama dengan kedua orang temannya yaitu Bencul dan Dogles.
Kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 10 juta.
KOMENTAR