"Pertama, pengajuain uji tipe di Dinas Perhubungan. Setelah dapat rekomedasi tinggal dibawa ke samsat," jelas Frenky yang berambut lurus itu.
Baca Juga : Begini Kronologi Kecelakaan Motor Honda Scoopy yang Tewaskan Mantan Pemain PSPS Sekeluarga
Katanya pajak Viar Q1 ini mirip kok dengan motor bensin.
"Antara 200 sampai 300 ribu Rupiah," jelas Frenky.
Jadi, sebenarnya bagi yang sudah dilengkapi STNK dan pelat nomor untuk motor listik ini aman dipakai di jalan raya.
Paling penting lagi pengendaranya punya SIM A.
KOMENTAR