Pengendara Ditangkap Dan Motor Listriknya Disita, Gimana Supaya Aman

Aong - Jumat, 15 Februari 2019 | 20:07 WIB
WA/Franky
Viar Q1 legal di jalan raya karena dilengkapi STNK dan pelat nomor

"Pertama, pengajuain uji tipe di Dinas Perhubungan. Setelah dapat rekomedasi tinggal dibawa ke samsat," jelas Frenky yang berambut lurus itu.

Baca Juga : Begini Kronologi Kecelakaan Motor Honda Scoopy yang Tewaskan Mantan Pemain PSPS Sekeluarga

Katanya pajak Viar Q1 ini mirip kok dengan motor bensin.

"Antara 200 sampai 300 ribu Rupiah," jelas Frenky.

Jadi, sebenarnya bagi yang sudah dilengkapi STNK dan pelat nomor untuk motor listik ini aman dipakai di jalan raya.

Paling penting lagi pengendaranya punya SIM A.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular