Baca Juga : Ternyata Bukan Orang Jauh, Pelaku Penusukan Pembalap M Zaki Diringkus
"Ketika dicek, ternyata yang mengambil motor korban ialah Fuad atas bukti itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Malang Kota," ucap AKBP Asfuri.
Selang beberapa hari, pelaku kemudian tertangkap oleh anggota Reskrim Polres Malang Kota.
Pelaku mengaku nekat mengambil motor milik temannya itu karena alasan ekonomi kehabisan uang.
"Dari kesaksian pelaku, ia baru pertama kali ini melakukan aksi curanmor ini usai membawa motor korban, pelaku langsung menjualnya Rp 1,5 Juta di Kediri," terangnya.
Baca Juga : Tragis! Naik Motor Nyodok dari Sebelah Kiri, Emak-emak Meninggal Ditabrak Truk
Atas kejadian, Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari keberadaan motor milik korban.
Sementara itu, pakaian yang digunakan kini dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
"Pelaku akan kami kenai pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Teman Pinjam Motor Lalu Gandakan Kunci, Kejahatannya Terungkap Berkat CCTV di Lowokwaru, Malang,
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR