Jangan Ngaku Anak Motor, Rupanya Kata Tilang Itu Singkatan Lo

Reyhan Firdaus - Minggu, 17 Februari 2019 | 14:55 WIB
@TMCpoldametro
Ilustrasi tilang oleh petugas

MOTOR Plus-online.com - Sebagai pengguna motor di jalan raya, pasti tidak asing dengan namanya tilang.

Namun tahukah kalian, kalau kata Tilang ternyata singkatan.

Lantas, apa kepanjangan dari kata Tilang?

Biar menambah ilmu, yuk kita simak ulasannya!

Baca Juga : Nantang Tawuran! Video Rombongan Motor Keliling Kampung Pamer Golok

Baca Juga : Fanatik Satria F150 Gak Waswas Lagi, Nih Bengkel Spesialis Rekanan Komunitas

Buat kamu yang belum ngeh, tilang itu punya nama lengkap 'Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu'.

Karena terlalu panjang dan merepotkan buat disebut semua, 'Bukti Pelanggaran' jadinya disingkat jadi tilang saja.

Jadi kalau kamu bilang kamu 'kena tilang', sebenarnya lebih tepat kalau kamu bilang 'dapat tilang'.

Berarti tandanya kamu dapat surat bukti pelanggaran kan, bukan kena surat bukti pelanggaran, hehehe...

Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan

Source : GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular