Jangan Ngaku Anak Motor, Rupanya Kata Tilang Itu Singkatan Lo

Reyhan Firdaus - Minggu, 17 Februari 2019 | 14:55 WIB
@TMCpoldametro
Ilustrasi tilang oleh petugas

Tapi sebenarnya enggak salah kok kalau kamu bilang 'kena tilang', 'dapat tilang', atau 'ditilang'.

Karena kata tilang sendiri, sudah masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dikutip dari GridOto, hal ini didapat saat ngobrol dengan beberapa polisi lalu lintas.

Kalai tilang juga dapat berarti Tindakan Langsung

Baca Juga : 10 Fakta Di Balik Meninggalnya Pembalap M Zaki, Ditusuk Gara-Gara Serempetan

Meski definisi ini bisa dibilang enggak official alias enggak masuk KBBI yah...

Nah biar kamu enggak dapat tilang, makanya selalu patuhi peraturan di jalan raya.

Karena ada tujuannya, akan adanya pemberian surat bukti pelanggaran ini.

Diharapkan para pelanggarnya, jadi kapok untuk melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga : Rossi HUT ke-40, Musuh Bebuyutan Aja Ngucapin, Kok Pembalap Ini Nggak?

@polantas indonesia
Polisi kena tilang

Source : GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular