"Bapak satlantas ini ditanya surat izin merazia tak ada, langsung cabut angkat plank razia, tapi menilang sebuah kereta yang plat merah.
Kereta yang plat merah yang ditilang itu dikendarai ibuk2 dan cucunya lalu dikasih kertas yang warna biru,
Baca Juga : Solo Gempar, Driver Ojol Antar Pesanan, Tewas Tertabrak Motor Suzuki Bandit
Baca Juga : Simpel tapi Ganteng, Motor Yamaha XMAX Ini Pakai Motif Helm Langka
Bukan kah kalau kita ditilang dikasih kertas yang warnai merah pak?? tu uang tilang mau masuk kas negara apa mau masuk kantong bapak,,?? Rabu 15:57wib," keterangan dalam unggahan tersebut.
Dijelaskan di Undang-Undang, surat tilang warna biru diberikan untuk pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk.
Jika pelanggar meminta blangko tilang berwarna biru maka pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang di pengadilan, bisa membayar langsung di Bank BRI.
Namun slip tilang berwarna biru ini dikenai denda sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas & Angkutan Jalan.
Tidak diketahui pasti di mana lokasi peristiwa tersebut terjadi.
Namun dalam video terdengar, perekam menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut berasal dari salah satu Polsek di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Video tersebut diunggah akun Facebook Eva Channel Indigo pada Kamis (11/1/2019).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak terkait perihal video viral yang melibatkan oknum polisi tersebut.
KOMENTAR