"Warga akhirnya datang dan menangkap pelaku, rekannya karena tahu sudah diteriaki maling kabur lebih dulu," jelas dia.
Selanjutnya, kata Erna, anggota Binmas yang sedang sambangi di warga mengetahui kejadian tersebut dan menghubungi piket reskrim untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti guna proses lebih lanjut.
Baca Juga : Ramai Wacana Solar B100, Simak Video Motor Kawasaki Pakai Mesin Diesel
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan tahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kehabisan Bensin, Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Curi Kotak Amal
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR