Kelima lokasi di Baluk Rening Negara, Banjar Pankung Tanah Kauh Melaya, Desa Nusasari Melaya, Banjar Tengah Negara dan di Desa Pengeragoan Pekutatan Jembrana.
"Jadi tersangka ini awalnya mencuri motor jelek. Kemudian motor yang jelek itu ditukar dengan motor yang bagus," ucap Yogie, Selasa (19/2).
Yogie mengungkapkan, aksi tersangka ini dilakukan dari November 2018 hingga Januari 2019 dan dilakukan oleh Suastika sendiri.
Suastika beraksi sendiri, dan akan menjual barang bukti motor curian tersebut ke Jawa Timur.
Baca Juga : Mitos Apa Fakta, Fuel Pump Motor Masalah Kalau Tangki Bensin Kosong?
Modusnya selain menukar motor curian, tersangka selalu melihat motor yang kuncinya masih nyantol di rumah kunci motor.
Motor Honda Scoopy merah (kasus pencurian di Melaya) dijual di Bondowoso.
Motor Honda Scoopy cokelat (kasus pencurian Desa Nusasari) diamankan pada saat dipakai pada saat penangkapan tersangka.
Satu motor Yamaha N-Max ditemukan oleh Polsek Seririt," beber Yogie Kasat Reskrim Polres Jembrana.
Baca Juga : Gak Dikasih Jatah, Video Tukang Parkir Kena Bogem Mentah Oknum Dishub
Source | : | tribun-bali.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR