Ipda Dwi Hartanto menjelaskan dari keterangan pelaku terungkap motor itu dijual oleh temannya ke Madura yang kini identitasnya sudah diketahui.
Pelaku menjual motor itu ke penadah di Madura melalui perantara senilai Rp 3,7 juta.
"Pelaku memberikan uang Rp 200 ribu sebagai upah perantara untuk jual motor curian dari Surabaya ke Madura," jelasnya.
Baca Juga : Intip Dari Dekat, Sirkuit Mandalika Jadi Host MotoGP Indonesia 2021
Ditambahkannya, pelaku memakai sisa uang hasil penjualan motor itu untuk foya-foya.
"Pelaku bahkan diduga menggunakan uang itu untuk membeli narkoba dan pelaku merupakan tetangga korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencuri Motor di Sidoresmo Surabaya Tertangkap, Pelakunya Masih Pelajar dan Tetangga Korban
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR